Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
semua makhluk hidup akan mati
manusia adalah makhluk hidup
bunga adalah makhlkuk hidup
hewan adalah makhluk hidup
jadi: manusia,bunga,hewan akan mati
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
contoh:
batang kayu a kalau di beri tekanan pada titik tengahnya akan patah
batang kayu b apabila diberi tekanan pada titik tengahnya akan patah
jadi semua batang kayu apa bila diberi tekanan pada titik tengahnya akan patah
INDUKSI
Induksi adalah proses berpikir di dalam akal kita dari pengetahuan tentang kejadian atau pristiwa-pristiwa dan hal-hal yang lebih kongkrit dan khusus untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih umum.
Ada dua macam Induktif yaitu :
a. Induksi sempurna
Jika putusan umum itu merupakan penjumlahan dari putusan khusus, maka Induksi itu sempurna misalnya :
Jika dari masing-masing Mahasiswa pada suatu Fakultas, diketahui bahwa ia warga Negara Indonesia. Maka dapat diadakan putusan (umum) semua Mahasiawa Fakultas itu warga Negara Indonesia.
b. Induksi tidak Sempurna
Jika putusan umum dari Induksi yang bukan merupakan penjumlahan, melainkan seakan-akan loncatan dari yang khusus kepada yang umum, itulah Induksi yang tidak sempurna.
DEDUKSI
Deduksi adalah proses pemikiran di dalamnya akal kita dari pengetahuan yang umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus atau proses berpikir dari hal yang bersifat umum menuju pada hal yang bersifat khusus seperti :
Semua makhluk yang bernyawa pasti mati
Manusia adalah makhluk yang bernyawa
Tumbuhan adalah makhluk yang bernyawa
sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/induksi-dan-deduksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar